96210
AKTIVITAS PENATAAN DAN PANGKAS RAMBUT Kelompok
ini mencakup pencucian rambut, pemangkasan dan pemotongan, penataan, pengecatan, pewarnaan, pengeritingan, pelurusan dan aktivitas sejenisnya; penataan rambut; pencukuran dan perapihan jenggot, kumis, jambang. Kelompok ini tidak mencakup pembuatan wig, lihat subgolongan 3290.
