95230
REPARASI DAN PEMELIHARAAN ALAS KAKI DAN BARANG DARI KULIT
Kelompok ini mencakup kegiatan jasa reparasi dan pemeliharaan alas kaki dan barang dari kulit, seperti sepatu, sepatu bot, sandal, koper, dan tas, termasuk jasa pemasangan tumit sepatu. Kelompok ini tidak mencakup aktivitas tukang semir sepatu, lihat subgolongan 9690.
