90130
AKTIVITAS PENCIPTAAN KARYA SENI LAINNYA Kelompok
ini mencakup aktivitas penciptaan karya seni konseptual; aktivitas koreografi; aktivitas penata mode/fashion stylist dan penciptaan karya seni lainnya yang belum tercakup di dalam subgolongan 9011-9012; Kelompok ini tidak mencakup restorasi furnitur (kecuali restorasi museum), lihat subgolongan 9524; restorasi kaca patri, lihat golongan 913; renovasi dan restorasi bangunan dan situs bersejarah, lihat kategori F; pengoperasian berbagai jenis museum, lihat golongan 912; restorasi karya seni, seperti lukisan, lihat subgolongan 9130; restorasi kain/tekstil dan bordir, lihat subgolongan 9130; restorasi interior polikrom, restorasi ubin tahan panas (furnace tile) dan lukisan dekoratif, lihat subgolongan 9130.
