AKTIVITAS PENCIPTAAN KARYA SASTRA
Kelompok ini mencakup aktivitas penulisan, penyuntingan (editing) yang dilakukan oleh penulis individu, untuk berbagi jenis tulisan/topik baik atas nama sendiri atau orang lain, baik berupa fiksi maupun nonfiksi, baik cetak maupun digital, seperti cerita pendek (cerpen) dan novel; aktivitas penulisan skrip, seperti skrip untuk film, televisi, radio, permainan komputer, dan animasi; aktivitas bloger independen; aktivitas penulisan teknis (technical writing). Kelompok ini juga mencakup aktivitas penyair dan penciptaan karya sastra lainnya yang sejenis. Kelompok ini tidak mencakup produksi, reproduksi, distribusi buku dan musik, lihat kategori J; penerjemah untuk penyuntingan buku, lihat golongan 743; aktivitas musisi independen dan aktor dalam berbagai macam konten video dan audiovisual, lihat subgolongan 9020.
