85203
PENDIDIKAN DASAR KEAGAMAAN ISLAM
Kelompok ini mencakup pendidikan bagi peserta didik usia 7—12 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang berorientasi pada ilmuilmu keislaman, termasuk kajian Al-Qur'an, hadis, fikih, sejarah Islam, bahasa Arab, dengan tetap mencakup pempelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum, seperti madrasah ibtidaiyah/MI, pendidikan muadalah ula, pendidikan diniyah formal ula, pendidikan pesantren berbentuk pengkajian kitab kuning jenjang ula, dan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah jenjang ula.
