84141
KEGIATAN LEMBAGA PEMERINTAHAN BIDANG PERTANIAN
Kelompok ini mencakup kegiatan lembaga pemerintahan dalam hal pembinaan, pengembangan, dan penyelenggaraan di bidang pertanian, seperti pertanian tanaman pangan/tanaman perkebunan, peternakan, kehutanan, perburuan dan perikanan, misalnya kegiatan lembaga pemerintahan bidang pertanian, lembaga pemerintahan bidang kelautan dan perikanan, dan lembaga pemerintahan bidang kehutanan.
