84130
ADMINISTRASI PELAYANAN PEMERINTAH BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
Kelompok ini mencakup administrasi publik terkait program jasa lingkungan hidup; administrasi kebijakan publik terkait penelitian dan pengembangan serta dana terkait untuk lingkungan hidup. Kelompok ini juga mencakup administrasi program penyediaan air minum; - administrasi pengumpulan dan pembuangan limbah; - administrasi program perlindungan lingkungan. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pembuangan limbah, pembuangan sampah, dan remediasi, lihat golongan pokok37, 38, 39; pengoperasian cagar alam, lihat subgolongan 9142.
