84121
ADMINISTRASI PELAYANAN PEMERINTAH BIDANG PENDIDIKAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pemerintah dalam pembinaan pendidikan yang mempunyai kewajiban memberikan pengarahan, pertimbangan, dan mengambil keputusan dalam bidang pendidikan, misalnya kegiatan lembaga pemerintahan bidang pendidikan, baik dasar, menengah, maupun pendidikan tinggi.
