77395
PENYEWAAN DAN SEWA GUNA MESIN DAN PERALATAN PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN
Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) mesin dan peralatan pertambangan dan penggalian tanpa operator yang secara umum digunakan sebagai barang modal oleh perusahaan, seperti mesin pembangkit listrik, termasuk mesin penggerak atau uap dan turbin, alat pertambangan dan perminyakan, serta peralatan radio dan komunikasi profesional.
