PENYEWAAN DAN SEWA GUNA USAHA ALAT REKREASI DAN OLAHRAGA
Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) alat rekreasi dan olahraga, seperti perahu rekreasi, perahu kano, perahu layar, dan kapal pesiar (yacht) tanpa operator; sepeda, termasuk sepeda listrik; kursi dan payung pantai; alat olahraga lainnya, termasuk peralatan ski. Kelompok ini tidak mencakup penyewaan perahu rekreasi dan perahu layar dengan kru, lihat subgolongan 5011 dan 5021; penyewaan kaset dan diska video, lihat subgolongan 7729; penyewaan barang pribadi dan rumah tangga lainnya, lihat subgolongan 7729; penyewaan dan sewa guna usaha alat transportasi air untuk penumpang atau barang, misalnya perahu, kapal, dan hovercraft tanpa operator, lihat subgolongan 7730; penyewaan peralatan untuk hobi dan kesenangan sebagai bagian terintegrasi dari fasilitas rekreasi, lihat subgolongan 9329.
