← Cari KBLI lain
71101

AKTIVITAS ARSITEKTURAL

Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa konsultansi arsitek, seperti penyusunan studi awal arsitektur; jasa desain arsitektural; jasa nasihat dan pradesain arsitektural; jasa arsitektural lainnya; jasa penilai perawatan dan kelayakan bangunan gedung; jasa pengembangan pemanfaatan ruang, wilayah, perkotaan, lingkungan bangunan dan lanskap; perancangan bangunan gedung dan lingkungannya; perancangan pelestarian bangunan gedung dan lingkungannya; perancangan tata bangunan dan lingkungannya; penyusunan dokumen perencanaan teknis, pengawasan aspek arsitektur pada pelaksanaan konstruksi bangunan gedung dan lingkungannya; perencanaan kota dan tata guna lahan; manajemen proyek dan manajemen konstruksi, pendampingan masyarakat, konstruksi lain. perancangan objek berdasarkan klasifikasi bangunan gedung sesuai dengan International Building Code: assembly/pertemuan; business/bisnis; educational/pendidikan; factory and industrial/pabrik dan bangunan industri; high hazard/bangunan risiko tinggi; institutional/kelembagaan dan pemerintahan; mercantile/perdagangan; residential/hunian; storage/gudang; utility and miscellanous/bangunan utilitas dan lain-lain. Kelompok ini tidak mencakup jasa inspeksi gedung atau bangunan, gudang, dan bangunan sipil lainnya, lihat kelompok 71202.

KBLI 2025