← Cari KBLI lain
66161

JASA INTERMEDIASI PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI KONVENSIONAL

Kelompok ini mencakup kegiatan jasa intermediasi pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang meliputi penyediaan, pengelolaan, dan pengoperasian layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam secara konvensional.

KBLI 2025