64953
AKTIVITAS GADAI KONVENSIONAL
Kelompok ini mencakup aktivitas gadai yang diselenggarakan secara konvensional, mencakup penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan hukum gadai; penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan fidusia; - pelayanan jasa titipan barang berharga; - pelayanan jasa taksiran.
