← Cari KBLI lain
64952

PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR SYARIAH

Kelompok ini mencakup kegiatan pembiayaan infrastruktur yang seluruhnya diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah meliputi pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur, yaitu pemberian pembiayaan langsung (direct lending) untuk pembiayaan infrastruktur, pembiayaan ulang (refinancing) atas infrastruktur yang telah dibiayai pihak lain, dan/atau pemberian pembiayaan subordinasi (subordinated loans) yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur.

KBLI 2025