53301
AKTIVITAS JASA PORTAL INTERMEDIASI POS DAN KURIR
Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan layanan perantara digital yang menghubungkan pelanggan dengan penyedia jasa pos dan kurir. Kelompok ini juga mencakup pengelolaan platform atau portal online yang memfasilitasi pemesanan, pelacakan, dan pembayaran layanan pengiriman barang dan dokumen oleh berbagai perusahaan pos dan kurir, tanpa melakukan pengiriman fisik secara langsung; pengoperasian platform daring (online) yang memungkinkan masyarakat memesan pengiriman makanan.
