PENYIMPANAN MINYAK DAN GAS BUMI
Kelompok ini mencakup aktivitas penyimpanan yang meliputi kegiatan penerimaan, pengumpulan, penampungan dan pengeluaran minyak bumi, bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau hasil olahan pada lokasi di atas dan/atau di bawah permukaan tanah dan/atau permukaan air. Kelompok ini juga mencakup pengoperasian penyimpanan minyak dan gas bumi di zona perdagangan bebas; aktivitas penyimpanan bahan bakar tanpa karbon sebagai pembawa energi (hidrogen, amonia, dan senyawa lainnya), baik dalam bentuk formasi geologis, kompresi gas, bentuk padatan, bentuk cairan, maupun bentuk lainnya; pengoperasian gudang dingin untuk penyimpanan minyak dan gas bumi; pengoperasian penyimpanan minyak dan gas bumi dengan sistem resi gudang; pengoperasian tempat penyimpanan fisik komoditas minyak dan gas bumi.
