← Cari KBLI lain
50222

ANGKUTAN SUNGAI DAN DANAU UNTUK BARANG KHUSUS

Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan barang di sungai, kanal, danau, rawa, dan perairan darat lainnya dengan kapal atau perahu barang yang dimodifikasi secara khusus dan hanya mengangkut satu jenis barang, termasuk kapal yang memenuhi persyaratan teknis/kelaikan, sesuai dengan barang khusus yang diangkut, meliputi angkutan kayu gelondongan/logs; angkutan batangan pipa/besi/rel; angkutan barang curah; angkutan barang cair; angkutan barang yang memerlukan fasilitas pendingin; angkutan tumbuh-tumbuhan dan hewan hidup; angkutan peti kemas; angkutan alat-alat berat; angkutan barang khusus lainnya.

KBLI 2025