50221
ANGKUTAN SUNGAI DAN DANAU UNTUK BARANG UMUM Kelompok
ini mencakup aktivitas pengangkutan barang di sungai, kanal, danau, rawa, dan perairan darat lainnya, serta barang yang diangkut bisa lebih dari satu jenis, kecuali barang berbahaya, barang khusus atau alat berat.
