46207
PERDAGANGAN BESAR HASIL KEHUTANAN DAN PERBURUAN
Kelompok ini mencakup perdagangan besar hasil kehutanan, penangkaran, pengambilan hasil hutan, dan perburuan, seperti bambu, kayu cendana, getah damar, bibit tanaman kehutanan, penangkaran satwa liar, dan hasil hutan lainnyat termasuk pengadaan dan pengedaran benih/bibit, serta penjualan/pembelian benih/bibit ke/dari luar negeri.
