42203
KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL SISTEM PENGOLAHAN LIMBAH
Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan sarana dan prasarana pengolahan limbah padat, cair, dan gas, reservoir limbah, jaringan perpipaan limbah,bangunan jaringan air limbah dalam kota (jaringan pengumpul air limbah domestik/manusia dan air limbah industri), bangunan tempat pembuangan dan pembakaran (incenerator) limbah, dan bangunan pelengkap limbah padat, cair, dan gas, bangunan tempat pembuangan akhir sampah beserta bangunan pelengkapnya, dan jasa pemasangan konstruksi sistem septik, konstruksi unit pengolahan limbah yang dihasilkan dari pembangkit termal, hydro, panas bumi, serta energi baru dan terbarukan (EBT) lainnya.
