42202
KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PENGOLAHAN AIR BERSIH
Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan penyadap dan penyalur air baku, bangunan pengolahan air baku, bangunan pengolahan air minum, bangunan menara air minum, reservoir air minum, jaringan pipa/penyalur distribusi air bersih, serta tangki air minum dan bangunan pelengkap air minum lainnya.
