INDUSTRI MESIN PENAMBANGAN, PENGGALIAN DAN KONSTRUKSI
Kelompok ini mencakup pembuatan mesin-mesin peralatan untuk kegiatan pertambangan, penggalian, dan konstruksi, seperti: pembuatan elevator dan alat pembawa barang dan material yang bekerja terus menerus untuk penggunaan di bawah tanah; pembuatan mesin pengeboran, pemotongan atau mesin pengebor tanah atau mengekstraksi mineral atau bijih atau pemotong batu bara atau batu, dan mesin terowongan; pembuatan mesin untuk pengolahan mineral dengan cara pemonitoran, pemilihan, pemisahan, pencucian, penghancuran, menggiling, mencampur atau menguleni tanah, batu, bijih atau bahan mineral lainnya, dalam bentuk padat (termasuk bubuk atau pasta); pembuatan mesin pencampur beton dan mortar; pembuatan mesin pemindah tanah, seperti buldoser, angle dozer, grader, scraper, leveler, sekop, dan sekop pemuat; pembuatan mesin pile-driver dan pile ekstraktor, penyebar mortar dan aspal, mesin penghalus permukaan beton, dan lain-lain; pembuatan mesin untuk pencampuran bahan mineral dengan bitumen; pembuatan ekskavator tracklaying; pembuatan pisau buldoser dan angle dozer; pembuatan truk dumping off-road; pembuatan pembuatan bajak salju dan peniup salju. Kelompok ini tidak mencakup pembuatan peralatan pengangkat dan pengangkut, lihat subgolongan 2816 pembuatan traktor lainnya, lihat subgolongan 2821, 2910; pembuatan perkakas mesin untuk pengerjaan batu, termasuk mesin untuk memecah atau membersihkan batu, lihat subgolongan 2822; pembuatan lori/gerbong pencampur beton, lihat subgolongan 2920.
