PENGOLAHAN DAN PENGAWETAN DAGING DAN PRODUK DAGING
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan daging produk daging dengan cara pengalengan, pengasapan, penggaraman, pembekuan, pemanisan, pengiradiasian (dengan iradiator), dan sebagainya; produksi daging beku dalam bentuk karkas; produksi daging beku dalam bentuk daging potong; produksi daging beku dalam porsi tersendiri; produksi daging kering, daging asin, atau daging asap; produksi produk-produk daging, seperti sosis, salami, puding, "andouilettes", saveloy, bologna, pates, rillettes, bakso daging, dan daging ham; kegiatan pengolahan daging paus di darat atau di kapal khusus. Kelompok ini tidak mencakup pembuatan makanan siap saji dari daging dan unggas, lihat kelompok 10750; pembuatan sup mengandung daging, lihat kelompok 10799.
