08109
PENGGALIAN BATU, PASIR, DAN TANAH LIAT LAINNYA
Kelompok ini mencakup kegiatan penggalian batu, pasir dan tanah liat lainnya, yang tidak terklasifikasikan di kelompok 08101 s.d. 08108, seperti penggalian diorit, basal, dan breksia, serta pengerukan hasil sedimentasi di laut, termasuk kegiatan pemecahan, penghancuran, pemisahan, penyaringan, dan penghalusannya.
