PERTAMBANGAN LIGNIT
Kelompok ini mencakup pertambangan lignit (batu bara muda): pertambangan di bawah tanah atau permukaan tanah, termasuk pertambangan dengan metode likuefaksi, meliputi penggalian, penghancuran, pencucian, penyaringan dan pencampuran serta pemadatan lignit untuk meningkatkan kualitas dan memudahkan pengangkutan dan penyimpanan/penampungan; pencucian, perekatan, penghancuran, pemadatan lignit untuk memperbaiki kualitas atau memudahkan pengangkutan atau penyimpanan. Kelompok ini tidak mencakup pertambangan batubara, lihat subgolongan 0510; penggalian gambut, lihat subgolongan 0892; jasa penunjang untuk pertambangan lignit, lihat subgolongan 0990; uji pengeboran untuk pertambangan batubara, lihat subgolongan 0990; industri bahan bakar briket dari lignit, ovoid (berbentuk oval) dan bahan bakar padat lainnya sejenis batubara, lihat subgolongan 1920; aktivitas pengembangan atau penyiapan lahan untuk pertambangan lignit, lihat subgolongan 4312.
